Pembayaran Restribusi Penumpang Naik Turun Busway Transjakarta Secara Manual dengan Karcis Sobek Rp 3500 Rupiah

Jakarta Barat-Kepada yang terhormat direktur utama dijakarta salam sehat salam dari anak bangsa warga DKI jakarta yang juga bergabung di media Perihal.Jumat(13/09/24).

Telah terjadinya dugaan pungli oleh petugas busway halte jembatan baru jakarta barat naik turun penumpang diharuskan membayar tunai Rp 3500 (tiga ribu lima ratus) rupiah perorang dicek benar terjadi pada selasa 04 Oktober 2022 dengan membayar tunai itu ada karcis yang diberikan oleh petugas busway yang tidak mau disebut namanya dan karena difoto itu petugasnya tanya kenapa difoto saya jawab itu untuk pegangan bila mana karcisnya saya hilang jadi untuk barang bukti saya, kalau terjadi kehilangan supaya saya bisa keluar dari halte busway kemudian petugas busway itu ketakutan dan berkata ini hanya hari ini saja offline nya besok tidak lagi.

Tujuan saya, ini untuk membenahi pelayanan publik dengan adanya temuan ini termasuk pelanggaran pidana mencuri tapi secara terbuka oleh ada nya kepentingan atasan bukan kepentingan negara dengan dengan alat bukti yang diberikan oleh petugas busway jembatan baru apakah karcis ini masih berlaku dan apakah uangnya disetor ke negara apa uangnya disetor masuk ketawan pejabat publik?.

Temuan menerima uang cash Rp 3500 naik turun busway dengan alasan mesin tempel kartu naik turun busway offline di halte busway pada selasa 04 oktober 2022 dengan saksi hukum.

Media berkata sejak tahun 2013 peraturan gubernur naik turun busway penumpang harus punya kartu emoney yang dibeli disupermaket dan di haite halte busway tidak boleh petugas busway menerima uang dari penumpang dengan alasan apapun petugas mengatakan mesin tempel naik turun busway offline jika petugas busway menerima uang dari penumpang biaya tarif sekali naik bus way transjakarta sejumlah uang Rp 3500 dengan bukti karcis tiket untuk satu kali perjalanan (single trip) dengan peraturan SK Gubernur 19 /12 /2005 dengan membayar uang cash Rp 3500 kepada petugas busway itu sudah melakukan pelanggaran perbuatan hukum.

Dengan bukti karcis yang diberikan pas naik turun itu karcis nya diminta lagi oleh petugas busway apakah benar ada pergantian uang elektronik tersebut?.

Warga, kecewa naik turun busway transjakarta dengan naik busway transjakarta penumpang wajibkan satu kartu emoney adalah sebagai kartu elektronik.

Sebagai pengganti uang untuk tempel di mesin di tap in penumpang masuk dan di tap out penumpang keluar sejak berlakunya naik busway dengan aturan sk gubernur tahun 2013 dengan membeli kartu emoney dengan uang pribadi penumpang bebas menggunakan naik turun busway yang penting saldo cukup ada isi uangnya untuk ongkos naik busway dengan menggunakan kartu emoney tersebut sejak beberapa tahun belakangan naik busway bisa satu kartu untuk satu pengguna atau lebih yang penting ada saldonya pada selasa 04 oktober 2023 dengan aturan baru sistem. Mesin elektronik tidak bisa lagi naik busway transjakarta penumpang naik busway wajib.

Apapun alasan petugas busway mengatakan mesin offline itu bukan kesalahan penumpang itu kalau mesinnya rusak itu itu tanggung jawab busway itu penumpang yang mau baik harus gratis semua itu yg diminta itu masuk korupsi pungli mencuri uang rakyat krn uang yang diminta oleh petugas tidak masuk tidak terdata di online jadi memang sengaja itu diseting mesinnya, supaya offline tujuannya uang itu masuk kantong pribadi bukan uang itu masuk kas negara sekian dari saya.

(Roselenny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *