Kapolres Mamasa Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan

Mamasa,Baratindonesianews.com || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Mamasa menghadiri kegiatan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa bagi anak binaan. Acara digelar pada Minggu, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Mamasa, Minggu, 07.00Wita, 17 Agustus 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mamasa Welem Sambolangi, SE., MM, Wakil Bupati H. Sudirman, Sekda Mamasa H. Muhammad Syukur Badawi, S.Pd., M.Pd.I, Ketua DPRD Mamasa Agum Syaputra, Dandim 1428 Mamasa Letkol Arh. Edwin Hermawan, S.H., M.A.P, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Mamasa.

Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimayu Novarian Ustadi A.Md.IP., S.IP, menyampaikan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, taat aturan, serta aktif mengikuti pembinaan. Dari total 119 penghuni lapas, sebanyak 70 orang menerima Remisi Umum dan 84 orang menerima Remisi Dasawarsa.

Sementara itu, Bupati Mamasa dalam sambutannya menekankan bahwa remisi bukanlah pemberian tanpa syarat, melainkan apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan. Ia berharap, momentum HUT ke-80 RI dengan tema ” Bersatu berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Dapat Menjadi Dorongan Bagi Warga Binaan Untuk Memperbaiki diri

Pemberian remisi diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi narapidana dan anak binaan ke lingkungan keluarga dan masyarakat, sekaligus memupuk harapan baru agar mereka bisa berkontribusi positif pasca-pembebasan.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar
Editor ALANNUARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *