Satlantas Polres Mamasa Gelar Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas

MAMASA-//baratindonesianews.com. Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 09.15 WITA, 02 Oktober 2025

Dua personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Brigpol Iman Suprianto dan Bripda Andi Agung Gumelar. Dalam penyuluhan itu, masyarakat dihimbau untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Disampaikan pula bahwa kepatuhan berlalu lintas tidak hanya dapat mencegah terjadinya kecelakaan, tetapi juga menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman serta kondusif.

 

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Editor ALANNUARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *