Gowa, BarataIndonesianews.com – Kepolisian Polsek Bajeng, Kabupaten Gowa, saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial MRT, Korban melaporkan telah mengalami kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah (Rp 30.000.000) akibat modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Wandi Dg Naba.
Kejadian bermula ketika Wandi Dg Naba mendatangi rumah korban di Jalan Sariba Tiro, Dusun Bontoramba, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Wandi menawarkan jasa pengurusan pemecahan sertifikat tanah milik korban dengan menjanjikan penyelesaian dalam waktu satu bulan.
Untuk meyakinkan korban, Wandi bahkan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan, yaitu sebesar tiga puluh juta rupiah. Korban pun menyerahkan uang tersebut kepada Wandi dengan harapan sertifikat tanahnya dapat segera selesai diurus.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan lewat, sertifikat tanah korban tak kunjung selesai. Wandi memberikan berbagai alasan untuk menunda proses pengurusan, sehingga korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar.
Merasa ditipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng. Laporan polisi dengan nomor LP/B/51/IV/2025/SPKT/POLSEK BAJENG/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, resmi diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 25 April 2025.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Polsek Bajeng telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran atas laporan tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang serupa. Jangan mudah percaya terhadap iming-iming janji manis tanpa bukti yang jelas, dan selalu teliti dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang berhubungan dengan pengurusan dokumen penting.
Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Red: Tiem