Makassar, BaratindonesiaNews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Lintas Lembaga menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan Km.11, Tamalanrea (17/7/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi mark-up pengadaan 66 unit Bedside Monitor Advance+etCO2+CO dengan nilai pagu Rp 18.678.000.000, bersumber dari APBN tahun anggaran 2024.
Para mahasiswa menduga adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan medis tersebut. Mereka menemukan potensi kerugian negara miliaran rupiah akibat mark-up harga per unit dan indikasi pengalihan proyek kepada penyedia jasa tertentu melalui metode pemilihan E-Purchasing.
Kajian yang dilakukan praktisi anti-korupsi memperkuat dugaan adanya keuntungan tidak wajar yang diterima penyedia.
Setelah berorasi, perwakilan lima mahasiswa diterima oleh Bagian Hukum dan Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo di lantai satu.
Irwansyah, salah satu perwakilan dari Forum Aktivis Lintas Lembaga, mengajukan sejumlah pertanyaan penting kepada pihak rumah sakit.
Pertanyaan tersebut meliputi identitas prinsipal yang mengajukan penawaran, penyedia yang mengerjakan proyek, persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk, dan penjelasan terkait selisih antara pagu anggaran, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai penawaran, hingga nilai kontrak.
Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang.
Sayangnya, Bagian Hukum dan Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo belum dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial tersebut.
Mereka menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan disampaikan kepada pejabat yang berwenang.
Ketidakjelasan jawaban dari pihak rumah sakit semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
Forum Aktivis Lintas Lembaga mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini secara transparan dan tuntas.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan sangat penting untuk mencegah kerugian negara.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan publik dalam memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Aksi ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi.
Forum Aktivis Lintas Lembaga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Publik menantikan hasil penyelidikan dan langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Red: Tim