Dugaan Intimidasi dan Ujaran Kebencian oleh Surveyor Marketing Ejen Estadana Mencoreng Industri Pembiayaan

Makassar, Baratindonesianews.com – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang surveyor marketing dari perusahaan pembiayaan Ejen Estadana, diduga melakukan intimidasi dan mengeluarkan ujaran kebencian terhadap seorang konsumen melalui pesan WhatsApp. Tindakan ini mencoreng citra industri pembiayaan yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional dan beretika.

Kejadian bermula ketika seorang kolektor Ejen Estadana menagih pembayaran kepada konsumen di Jalan Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Konsumen meminta penundaan pembayaran hingga hari berikutnya.

Namun, tanpa diduga, surveyor marketing Ejen Estadana bernama Rukmawan justru mengirimkan pesan bernada kasar dan menghina kepada konsumen tersebut. Pesan tersebut berisi kata-kata makian dan ancaman yang sangat tidak pantas, padahal konsumen baru terlambat membayar selama dua hari.

“Saya baru telat 2 hari, saya sudah diintimidasi dan dikata-katai kotor oleh surveyor marketingnya,” ujar konsumen yang merasa terintimidasi dan dipermalukan oleh tindakan surveyor marketing tersebut.

Ironisnya, kolektor yang bertugas menagih pembayaran pun merasa kecewa dengan sikap perusahaan. Ia telah melaporkan tindakan surveyor marketing kepada atasannya, namun justru ia yang disalahkan, dan atasannya terkesan membela surveyor marketing tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan intimidasi dan ujaran kebencian tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih lagi jika dilakukan oleh oknum yang mewakili sebuah perusahaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas. Jika terbukti bersalah, Ejen Estadana harus diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. OJK juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik penagihan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan pembiayaan dan memastikan perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik serta menerapkan standar etika yang tinggi dalam menjalankan bisnisnya. Kasus ini akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, dan beberapa LSM akan menggelar aksi dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *