Makassar, Baratindonesianews.com – Sebuah kasus dugaan penipuan serius yang mencatut nama instansi vital, Otoritas Bandar Udara Sultan Hasanuddin, kini mencuat ke publik. Rahmawati, seorang warga Kabupaten Gowa, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus operandi menjanjikan posisi pekerjaan di lingkungan bandara yang strategis tersebut, menyeret nama Ali Mallerangi sebagai terduga pelaku utama.
Korban, Rahmawati, mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang tunai senilai total Rp 55 juta kepada Ali Mallerangi. Pembayaran fantastis ini dilakukan dalam tiga tahapan, dibuktikan dengan tiga lembar kwitansi, sebagai imbalan atas janji manis penempatan kerja di instansi yang diidamkan Rahmawati tersebut.
Awal mula keterlibatan Rahmawati dengan Ali Mallerangi difasilitasi oleh seorang oknum TNI berinisial MD. Setelah serangkaian pertemuan, Rahmawati memang sempat diterima bekerja di PT Lintas Megantara, sebuah perusahaan yang beroperasi di area Otoritas Bandar Udara Sultan Hasanuddin, memberikan secercah harapan palsu.
Namun, kebahagiaan Rahmawati hanya bertahan seumur jagung. Setelah hanya dua bulan bekerja, ia tiba-tiba tidak lagi dipekerjakan. Janji-janji manis tentang kelanjutan pekerjaan dan kepastian statusnya menguap begitu saja, meninggalkan Rahmawati dalam ketidakpastian dan kerugian materiil yang besar. “Saya dijanjikan terus, tapi tidak ada kejelasan sama sekali dan ini sudah berjalan 2 tahun” keluhnya dengan nada putus asa (27/9/2025).
Kecurigaan terhadap Ali Mallerangi semakin menguat dengan pengakuan dari MD, sang perantara, yang menyebutkan bahwa Ali Mallerangi pernah bekerja di Rumah Sakit Haji Makassar. Ironisnya, hingga saat ini, keberadaan Ali Mallerangi tidak diketahui, menambah daftar panjang kejanggalan dan mengindikasikan upaya penghindaran dari tanggung jawab.
Dugaan praktik penipuan ini diperkuat oleh kesaksian tetangga Ali Mallerangi di Jalan Mallengkeri. Saat tim media berupaya mengonfirmasi, Ali Mallerangi tidak ditemukan di kediamannya. Seorang tetangga yang enggan disebut namanya bahkan mengungkapkan bahwa banyak pihak lain juga mencari Ali Mallerangi karena diduga telah menjadi korban penipuan serupa.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada konfirmasi resmi maupun tanggapan dari pihak Ali Mallerangi maupun Otoritas Bandar Udara Sultan Hasanuddin terkait kasus yang meresahkan ini. Tim media masih terus berupaya keras untuk mendapatkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi mengungkap kebenaran.
Merespons kerugian besar dan janji palsu yang menimpa putri mereka, orang tua Rahmawati menyatakan tekad bulat untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik penipuan ini, menyeret pelaku ke meja hijau, dan mengembalikan hak-hak korban.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik instansi publik yang seharusnya bersih dari praktik kotor. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap jaringan penipuan ini, serta memberikan keadilan bagi para korban.