Dugaan Penyuapan dan Penindakan Semena-mena di Pos Lantas Pettarani Pos 71

Makassar, BaratindonesiaNews.com ||  Pada Minggu, 1 Juni 2025, sejumlah awak media menyaksikan kejadian janggal di Pos Lantas Pettarani, Makassar. Anggota Satlantas Polrestabes Makassar terlihat melakukan penahanan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di depan dan belakang pos. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Kejanggalan semakin terlihat ketika beberapa awak media yang berada di lokasi menerima tawaran uang sejumlah Rp 100.000 dari seorang anggota polisi. Aksi yang diduga sebagai bentuk penyuapan ini langsung ditolak oleh para jurnalis tersebut. Mereka mengembalikan uang tersebut dan menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengaburkan fakta di lapangan.

Sikap tegas para awak media ini patut diapresiasi. Tindakan mereka menunjukkan komitmen terhadap integritas jurnalistik dan menolak segala bentuk praktik yang tidak etis. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam penegakan hukum di lapangan.

Namun, kejadian ini juga mengungkap dugaan praktik penindakan yang semena-mena oleh oknum anggota Satlantas Polrestabes Makassar di Pos Lantas Pettarani. Penahanan kendaraan yang dilakukan secara intensif sepanjang hari menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan proporsionalitas dalam penegakan hukum.

Apakah penahanan kendaraan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan pelanggaran yang jelas? Atau, ada motif lain di balik tindakan yang terkesan represif ini? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh pihak berwenang.

Polrestabes Makassar perlu melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyuapan dan praktik penindakan yang semena-mena ini. Tindakan tegas harus diberikan kepada oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat penting. Kejadian di Pos Lantas Pettarani ini menjadi pengingat penting bagi Polrestabes Makassar untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.

(Red Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *