Takalar, Baratindonesianews.com – Maraknya tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin beroperasi dikarenakan tidak adanya tindakan dan kurangnya upaya pencegahan dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Tambang yang disinyalir ilegal milik salah satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) inisial HDN yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) Takalar lancar beroperasi karena kuat dugaan Polisi Resort (Polres) Takalar lakukan pembiaran seolah olah tutup mata.
Hal tersebut terkuak setelah beberapa awak media mendapati tambang galian C yang diduga ilegal lancar beroperasi, dalam rekaman video jelas terlihat sebuah excavator dan mobil truk sedang melakukan penggalian dan pemuatan pada hari Sabtu 06/09/2025.
Aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal ini berlokasi di lingkungan Padeng Padeng kelurahan Bulu’kunyi kecamatan Polongbangkeng selatan kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan.
Anehnya, setelah awak media melakukan peliputan di lokasi tambang galian C yang diduga Ilegal tersebut, salah seorang yang mengaku mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) malah ingin mengintimidasi dan mengancam wartawan.
“Jangan coba-coba kamu naikkan tambang itu di pemberitaan jika tidak ingin namamu rusak” ,ujar seseorang yang mengaku mantan ketua PWI melalui telepon via WhatsApp.
Sementara itu, Pimpinan redaksi media online Seputarindonesia.co.id menanggapi dan angkat bicara terkait mantan ketua PWI yang ingin mengintimidasi dan mengancam wartawan.
Menurutnya, “Jika benar mantan ketua PWI ingin mengintervensi apalagi mengintimidasi wartawan maka saya anggap itu sudah tidak benar, karena tidak satupun perkumpulan, bahkan Dewan Pers pun tidak bisa mengintervensi kerja jurnalis” , ucapnya.
“Saya harap kepada orang yang mengaku mantan ketua PWI Takalar agar jangan sekali-kali mengintervensi wartawan demi melindungi pelaku tambang ilegal” ,tutupnya.
Red: Tiem