TERNATE . Baratindonesianews- com. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas dan koordinasi antara dua lembaga penegak hukum di wilayah Maluku Utara.
Dalam suasana penuh keakraban, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Kejati dan Polda selama ini.
> “Terima kasih kepada Bapak Kapolda atas kerja sama yang selama ini berjalan dengan sangat baik. Semoga sinergitas yang sudah kita bangun terus berlanjut dan semakin ditingkatkan,” ujar Kajati.
Kajati juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendorong penerapan konsep Living Law atau hukum yang hidup di masyarakat sebagai sumber hukum yang diakui di Indonesia.
> “Artinya, hukum adat yang hidup dan diakui oleh masyarakat juga dapat dijadikan dasar dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan mendorong pemerintah daerah dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada perlindungan masyarakat adat.
“Penerapan hukum adat perlu memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat daerah agar nilai-nilai lokal tetap terjaga, namun tetap sejalan dengan prinsip hukum nasional,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda berharap sinergi antara Polda dan Kejati Maluku Utara semakin kokoh dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi ini semakin solid dalam mendukung terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.