*Ketua PMKM Pinrang Angkat Bicara, Arlius Demmasara: Mendagri Harus Profesional Menentukan Pj. Bupati Mamasa

MamasaBinnews.Arlius Demmasara, Ketua Persatuan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (PMKM) Pinrang Menanggapi perbincangan hangat terkait perpanjangan masa jabatan PJ Bupati mamasa.

 

Mengingat Dengan akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Zain. DPRD kabupaten Mamasa, kembali mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Mamasa Antara lain, Muhammad Syukur, Ernesto Randan, dan Muhammad Zain.

 

Mendengar Pro Kontra di Masyarakat Kabupaten Mamasa ada yang menolak Muhammad Zain untuk melanjutkan sebagai PJ Bupati Mamasa ada juga yang Setuju, saya kira ini hanyalah persoalan Prespektif Masyarakat Terhadap kinerja PJ Bupati Saat ini.

 

“Sejak Awal penetapan Muhammad Zain sebagai PJ Bupati Mamasa, sudah menuai Sorotan dari berbagai Pihak,” kata Arlius via telepon, Selasa (7/1/2025).

 

“Sementara Perlu diingat kembali Bahwa Terkait Pj Bupati, Itu Urusan Mendagri.

Perlu diketahui bahwa Persoalan PJ Bupati itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dan di dalam Pasal 14 Telah jelas terkait masa jabatan Pj Bupati itu sendiri,” sambungnya.

 

Arlius berpendapat, jika Pun ada dua nama baru yang di usulkan oleh DPRD Mamasa,Tidak ada yang bisa menjamin Soal kinerjanya selama 3 Bulan kedepan.

 

“Harapan saya Kita Selaku Generasi Muda Kabupaten Mamasa Harus Pandai Melihat Gejolak Politik di Daerah kita. Jangan Kita merusak Daerah Kita dengan Gerakan-Gerakan yang tidak Ada relefansinya dengan Masyarakat Terkhusus di Kabupaten Mamasa,” tegas Arlius.

 

Dia mengucapkan terima kasih kepada M. Zain yang sudah berbuat banyak selama satu tahun belakangan mampu membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten Mamasa.

Penulis.Likar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *