Pelaku Penganiayaan di Pallangga Ditangkap Tim Black Horse

Gowa,BaratindonesiaNews.com – Tim Reskrim Polsek Pallangga, yang dikenal sebagai Tim Black Horse, berhasil mengamankan Syafaruddin Aziz Dg Naba, terduga pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 17.30 WITA di Jalan Budaya, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/68/VI/2025/SPKT/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel, yang diajukan korban, Rais Dg Taba, pada tanggal 23 Juni 2025. Rais Dg Taba menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Syafaruddin Aziz Dg Naba pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 22.00 WITA di Jalan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Insiden penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh Ibu Erni (45), warga Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Menurut keterangan saksi, motif penganiayaan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan ini. Setelah diinterogasi, Syafaruddin Aziz Dg Naba mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, Syafaruddin Aziz Dg Naba telah diamankan di Polsek Pallangga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat proses penyidikan kasus ini.

Kepolisian setempat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara yang damai dan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *