Polres Gowa Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Karyawan Penjual Putu di Limbung, Satu Pelaku Diamankan

Gowa, Baratindonesianews.com – Warga Limbung, Kabupaten Gowa, digegerkan oleh aksi pengeroyokan yang menimpa seorang karyawan penjual putu bernama Desi (18). Insiden ini terjadi di Jalan Poros Limbung, Tanetea, Kios 26, saat korban tengah menjalankan aktivitasnya.

Korban, Desi, mengalami luka memar akibat serangan mendadak yang dilakukan oleh seorang wanita dewasa. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gowa pada 16 Oktober 2025, dengan nomor registrasi LP/B/1153/X/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sebagai istri kedua dari seorang pria bernama Gunawan dan merupakan ibu dari Alya. Saat kejadian, Desi tengah melayani pelanggan ketika pelaku tiba-tiba datang dan langsung melakukan penyerangan fisik 18/10.

Motif di balik aksi pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polres Gowa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua fakta yang terkait.

Akibat serangan brutal tersebut, Desi mengalami luka memar yang cukup serius. Korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya, serta pihak-pihak lain yang terlibat juga turut bertanggung jawab.

Polres Gowa telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Salah satu pelaku, Alya, telah berhasil diamankan di Polres Gowa. Jajaran kepolisian terus memburu pelaku utama dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan ini.

Polres Gowa akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini akan ditangkap dan diproses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Laporan: Sukmawati Dg puji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *