MAMASA-//baratindonesianews.com.Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 1 Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Kamis, 7 Agustus 2025
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA ini dipimpin oleh Aipda Abd Rauf bersama Brigpol Hartina Hidayati. Keduanya memberikan himbauan langsung kepada para siswa-siswi mengenai pentingnya menaati Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam penyampaian materinya, petugas menekankan kepada para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, untuk pergi ke sekolah. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar siswa tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum, mengingat risiko keselamatan yang ditimbulkan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Para siswa tampak antusias dan memberikan perhatian penuh terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan generasi muda yang lebih peduli terhadap keselamatan dan tertib berlalu lintas di masa depan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar
Editor ALANNUARI