Skandal Pencurian Kabel RS Bonerate: Mahasiswa Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Tebang Pilih Satreskrim Selayar!

Makassar, Baratindonesianews.com  – Gelombang desakan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kabel listrik di Rumah Sakit Pratama Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali menggema dengan sangat keras. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis siang (18/9) menyuarakan kekecewaan mendalam atas kinerja Satreskrim Polres Kepulauan Selayar.

Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menyatakan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus pelaku pencurian kabel rumah sakit Pratama Bonerate. Pasalnya, penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Selayar hanya menemukan dan menetapkan tiga tersangka pencurian kabel listrik, yakni berinisial H, S, dan HM.

Padahal, atas perbuatannya, tersangka H dan S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan HM dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Namun, ironisnya, beberapa komplotan pencuri lainnya yang sempat diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar justru tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kecurigaan publik semakin menguat dengan adanya pengakuan bahwa beberapa pihak yang terkait kasus ini “membayar sejumlah uang puluhan juta” agar kasusnya tidak dilanjutkan. Pengakuan ini sontak memicu pertanyaan besar mengenai integritas proses hukum yang berjalan di Polres Kepulauan Selayar.

Massa menyoroti bahwa proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satreskrim seharusnya menghasilkan lebih dari tiga tersangka, termasuk penadah. Namun, bukan hanya inisial HM yang ditetapkan sebagai tersangka penadah, beberapa pencuri dan penadah lain justru tidak dijerat hukum.

“Massa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polres Kepulauan Selayar. Kami anggap terkesan tebang pilih dalam menindak pelaku pencurian, sehingga menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” ujar Abdullah, Jenderal Lapangan Aksi, dengan nada geram. Abdullah juga secara lugas meminta kasus tersebut dilakukan gelar perkara khusus di Mapolda Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Abdullah mendesak Dirkrimum melalui Kabag Wasidik agar melakukan pengawasan, koreksi, dan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan kasus tersebut. Tuntutan ini menunjukkan betapa seriusnya mahasiswa memandang kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Aksi unjuk rasa yang berpusat di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar ini, dengan konsentrasi massa yang memenuhi depan pintu gerbang masuk Mapolda Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik. Aparat kepolisian turun langsung mengatur lalu lintas dan menjaga kondusivitas aksi agar tetap berjalan tertib.

Massa akhirnya diterima langsung oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. Dalam pernyataannya, pihak Polda Sulawesi Selatan menegaskan telah menerima aspirasi, data, dan informasi dari peserta aksi. “Kami pastikan Bidang Propam Polda Sulsel akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait akan kami panggil dan periksa untuk kepentingan penyidikan,” tegas perwakilan Propam di hadapan perwakilan massa aksi, menjanjikan tindak lanjut serius atas dugaan ketidakberesan ini.

Red: Tiem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *