Tindakan Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Atas Informasi Dugaan Pencurian di Rumah Kos

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saefudin merespon cepat (Quick Respon) atas informasi melalui handphone dari warga Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar Jakarta Pusat. Senin (23/09/2024)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar atas dasar informasi dari ketua RW. 07, segera menuju lokasi kejadian yang di maksud untuk melakukan pengecekan, benar adanya seseorang yang terperangkap di lingkungan kos-kosan yang di duga melakukan tindak pencurian di sebuah kamar kos yang terletak di Jl. A GG 12 No. 35A RT.08/07, Di tempat kejadian perkara (TKP), di amankan seseorang berinisial C M, dan barang bukti terkait dugaan pencurian, selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama warga setempat mengamankan terduga pelaku dan di serahkan ke piket Reskrim Polsek Sawah Besar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menerangkan untuk meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dengan motto TRUST, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dono Vernandhie, agar personel Polri bertindak cepat atas informasi apapun dari masyarakat.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak berwajib dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pencurian yang meresahkan penghuni kos dan warga sekitar.

Saepudin menambahkan kemasyarakat Segera laporkan apabila terdapat gangguan Kamtibmas di lingkungannya ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas atau call center 110 untuk di tindak lanjutin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *