Maros,,Barat Indonesia news.com, Keluarga besar Raside bin Sau, warga Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, mengumumkan rencana aksi buka–tutup jalan Palisi–Matana, Kamis (9/10).
Itu sebagai bentuk protes damai terhadap janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros yang hingga kini belum juga menuntaskan pembayaran ganti rugi tanah milik keluarga mereka.
Lahan sepanjang sekitar 400 meter yang kini menjadi jalan poros Palisi–Matana merupakan bagian dari tanah bersertifikat milik Raside bin Sau, yang telah digunakan pemerintah selama puluhan tahun sebagai fasilitas umum tanpa ganti rugi.
Aksi Damai, Bukan Penghalangan
Cucu Raside, Alif Jusman, menegaskan bahwa aksi buka–tutup jalan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pembangunan, melainkan cara rakyat kecil menuntut keadilan setelah puluhan tahun diabaikan.
Dalam unggahan status pribadinya di media sosial, Alif menulis pesan terbuka:
“Ini hanya bentuk kecil protes kepada pemerintah. Kami tidak menghalangi pembangunan, kami hanya ingin keadilan,” tulisnya.
“Warga yang sering menggunakan fasilitas jalan tersebut, apabila tidak ikut menyuarakan maka siap-siap terkena dampak apabila betul terjadi penutupan jalan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi bentuk penegasan bahwa keluarga Raside tetap menjunjung tinggi aksi damai dan tertib, namun tidak akan berhenti memperjuangkan haknya yang sudah lama diabaikan.
✓Warga Nilai Pemkab Acuh dan Lamban
Sikap Pemerintah Kabupaten Maros dinilai lamban dan tidak peka terhadap persoalan rakyat.
Warga sekitar menyayangkan keterlambatan Pemda dalam menindaklanjuti proses ganti rugi lahan tersebut.
“APBD Maros itu besar, bahkan fantastis, tapi untuk bayar tanah rakyat sendiri saja tidak ada kepedulian. Pemerintah seolah menunggu rakyat marah dulu baru bergerak,” ujar warga MY, Kamis (9/10).
Sementara warga lainnya, HM, menilai pemerintah daerah terkesan acuh dan abai terhadap penderitaan masyarakat kecil.
“Kami tahu ini jalan umum dan dipakai semua orang, tapi jangan karena itu rakyat yang punya tanah malah disingkirkan haknya. Kalau janji terus tanpa bukti, jangan salahkan kalau rakyat menutup jalan,” tegas HM.
HM juga menambahkan, pemerintah seharusnya tidak menunggu gejolak sosial baru mengambil langkah.
“Bayangkan, jalan ini dilewati ribuan orang tiap hari. Kalau ditutup karena janji tak ditepati, yang rugi semua pihak. Jadi cepatlah bayar ganti ruginya, sebelum keadaan makin panas,” pungkasnya.
✓DPRD Janji RDP, Tapi Kembali Molor
Sementara itu, DPRD Maros sebelumnya telah berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini.
Namun hingga kini, agenda tersebut kembali tertunda dengan alasan menunggu Komisi I turun ke lapangan untuk verifikasi lokasi tanah milik Raside.
“RDP akan dilaksanakan pekan depan, setelah Komisi I melakukan peninjauan lapangan,” ujar Gemilang, pekan lalu.
✓Aksi Buka–Tutup Jalan Dimulai
Keluarga Raside memastikan aksi buka–tutup jalan akan dilakukan setiap hari hingga ada kejelasan dan tanggapan resmi dari pemerintah.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menuntut keadilan. Ini tanah keluarga kami yang sah, bukan hibah.
Kalau Pemda masih diam, maka aksi ini akan terus berlanjut,” tegas Alif Jusman, cucu Raside.
✓Catatan Redaksi:
Aksi buka–tutup jalan Palisi–Matana kini menjadi simbol perlawanan damai rakyat kecil terhadap janji pemerintah yang tak kunjung ditepati.
Publik menunggu apakah Pemkab Maros dan DPRD benar-benar punya nurani untuk menegakkan keadilan, atau kembali menambah deretan janji tanpa bukti. **